Pengertian dan Jenis Bank Garansi
Bank Garansi adalah jaminan yang diterbitkan oleh bank untuk memastikan bahwa kewajiban suatu pihak akan dipenuhi sesuai dengan perjanjian. Layanan pengurusan Bank Garansi kami mencakup:
- Garansi Pembayaran (Payment Guarantee) Memberikan jaminan bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai ketentuan dalam kontrak.
- Garansi Pelaksanaan (Performance Guarantee) Menjamin bahwa penerima garansi akan melaksanakan kewajiban atau proyek sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.
- Garansi Uang Muka (Advance Payment Guarantee) Menjamin pengembalian uang muka yang telah dibayarkan kepada kontraktor atau penyedia jasa jika mereka gagal memenuhi kewajiban kontrak